Dorong Ekspor Industri Kecil Menengah Boyolali, Bea Cukai Surakarta Sosialisasikan Kemudahan Ekspor
Dalam menjalankan perannya sebagai industrial assistance Bea Cukai Surakarta terus bersinergi dengan instansi lain khususnya pemerintah daerah yang menjadi pengampu Industri Kecil Menengah. Pada Kamis (18/08) Bea Cukai Surakarta berkesempatan menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan “Sosialisasi Pendampingan Kemitraan yang Berorientasi Ekspor” yang diadakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Boyolali.
Bertempat di Aula Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Boyolali, Bea Cukai Surakarta yang diwakili oleh Sugiyanto, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama, memberikan paparan mengenai Kemudahan Ekspor kepada 30 Pengusaha IKM di wilayah Boyolali yang berorientasi memasarkan hasil produksinya ke mancanegara.
Berdasarkan data yang dimiliki Bea Cukai Surakarta yang diperoleh dari CEISA (Customs-Excise Information System and Automation), Kabupaten Boyolali memiliki potensi ekspor yang cukup besar. “Dari tahun 2019 hingga September 2021, Nilai Ekspor Kab. Boyolali sekitar 3 triliun Rupiah, ini didominasi oleh industri menengah ke atas,” ungkap Sugiyanto
Tidak berhenti sampai disitu, menurutnya setelah Bea Cukai Surakarta melakukan asistensi di beberapa titik di Boyolali, pihaknya menemukan fakta bahwa ada IKM yang telah melakukan ekspor tetapi tidak terdokumentasi dalam system. Ini disebabkan karena banyak industry yang memasarkan produknya tidak menggunakan nama sendiri (undername).
“Dalam Dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) terdapat kolom Identitas Pemilik Barang yang seharusnya diisi dengan identitas produsen, kemudian pada kolom nomor 50 terdapat isian Daerah Asal Barang yang terkadang tidak diperhatikan oleh pengusaha,” tutur Sugiyanto.
Lanjut Sugiyanto, ia menerangkan bahwa isian kolom Daerah Asal Barang akan menjadi dasar untuk pemberian dana bagi hasil atas devisa ekspor dari pemerintah pusat ke daerah. Sehingga dana tersebut bisa digunakan untuk pembangunan daerah.
Bea Cukai memiliki fasilitas yang memberikan kemudahan bagi IKM untuk meningkatkan usahanya, yaitu Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil Menengah (KITE IKM). Melalui fasilitas tersebut Bea Cukai memberikan fasilitas berupa pembebasan Bea Masuk untuk barang yang diimpor dengan tujuan untuk diekspor. Selain itu melalui KITE IKM pengusaha juga diberikan kemudahan prosedural seperti telah disediakannya aplikasi yang bisa sekaligus menjadi sistem pencatatan dan pelaporan.
Selain Bea Cukai kegiatan ini juga diisi oleh narasumber lain yaitu dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah dan LPK Bina Wira Usaha. Peserta yang hadir pun mengikuti kegiatan dengan antusias hingga berakhirnya acara.
“Harapannya setelah mengikuti kegiatan ini bagi yang belum ekspor nanti bisa ekspor, bagi yang sudah ekspor tapi masih undername bisa ekspor atas nama sendiri, bagi yang sudah ekspor dengan nama sendiri usahanya makin berkembang lagi,” ujar Sugiyanto.
https://bcsurakarta.beacukai.go.id/dorong-ekspor-industri-kecil-menengah-boyolali-bea-cukai-surakarta-sosialisasikan-kemudahan-ekspor/